SUDUT HUKUM | Kalalah berasal dari akar kata yang tersusun dari huruf-huruf kaf dan lam yang merupakan bentuk masdar dari kata kerja kalla. Menurut Ibnu…
Kategori: Muamalah
SUDUT HUKUM | Kata al-Ta’widh berasal dari kata ‘Iwadh ( عوض ), yang artinya ganti atau konpensasi. Sedangkan al-ta’wiidh sendiri secara bahasa berarti mengganti (rugi)…
SUDUT HUKUM | Khiyar ta’yin yaitu hak pilih bagi pembeli dalam menentukan barang yang berbeda kualitas dalam jual beli. Misalnya dalam pembelian keramik ada yang…
Sumber hukum yang dijadikan rujukan dalam bisnis syariah yaitu: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) KUH Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum…
SUDUT HUKUM | Dasar hukum atu landasan mengenai jual beli ini disyari’atkan berdasarkan Al-Qur’an, Hadits Nabi dan Ijma; para ulama’ , dan Qiyas yakni: Alqur’an…
SUDUT HUKUM | Jual beli secara tidak tunai/ kredit adalah cara menjual atau membeli barang dengan pembayaran tidaksecara tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur). Menurut istilah…
SUDUT HUKUM | Keterkaitan antara manusia dengan hartanya berbeda dengan keterkaitan manusia dengan kepemilikan. Dalam Islam kepemilikan menimbulkan legalisasi dari syara’ sehingga dalam pengoperasian harta…
SUDUT HUKUM | Hukum Islam yang berdasarkan pada Al-Quran, menyatakan bahwa perbuatan memperkaya diri dengan cara yang tidak benar, atau menerima keuntungan tanpa memberikan nilai…
SUDUT HUKUM | Syarat-syarat yang terkait dengan rukun akad tersebut, menurut pandangan ahliahli hukum Islam disebut syarat terbentuknya akad yaitu: Kecakapan minimal (tamyiz); Berbilang pihak;…
SUDUT HUKUM | Istilah “Perjanjian” dalam hukum Islam di Indonesia disebut “Akad”. Kata “Akad” berasal dari kata al-‘aqd, yang berarti mengikat, menyambung atau menghubungkan (ar-rabt).…