Tujuan legal opinion adalah untuk memberikan suatu analisa hukum atas fakta-fakta yang disodorkan oleh seorang klien. Sedangkan fungsinya sendiri adalah: Pendapat hukum ini dibuat untuk…
Kategori: legal opinion
SUDUT HUKUM | Legal opinion adalah suatu bentuk yang spesifik untuk dikuasai oleh sarjana hukum, baik untuk penguasaannya maupun prakteknya karena dalam pembuatan legal opinion…
Istilah Legal Opinion dikenal dalam sistem hukum Anglo saxon dan berasal dari bahasa latin yaitu IUS yang artinya hukum dan OPINION yang berarti pandangan atau…
Format Penyusunan Legal Opinion SUDUT HUKUM | Sampai saat ini Indonesia belum memiliki format dan standar baku yang mengikat bagi seluruh Advokat Indonesia berkenaan dengan…
SUDUT HUKUM | Bagi seorang Advokat/ Pengacara, Penasihat Hukum atau bagi mereka yang bekerja di dunia hukum dalam mempelajari suatu kasus hukum membuat Legal Opinion…
Masalah-masalah yang terdapat dalam membuat Legal opinion SUDUT HUKUM | Bahwa dalam proses pembuatan Legal Opinion, advokat dapat menemukan beberapa permasalahan. Adapun beberapa contoh permasalahan…
SUDUT HUKUM | Bahwa dalam menyusun Legal Opinion, biasanya advokat berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Legal Opinion dibuat dengan mendasarkan pada hukum Indonesia. Advokat…
sebelumnya—-> Pengertian dan tujuan legal opinion Pembahasan tentang Legal opinion SUDUT HUKUM | Pada dasarnya, advokat adalah profesi yang terhormat (Officum Nobile) sehingga seorang advokat…
SUDUT HUKUM | Bahwa pada dasarnya advokat mempergunakan hampir sebagian besar dari waktunya untuk memberikan nasehat hukum, baik secara lisan maupun tertulis dalam membantu para…