SUDUT HUKUM | Kejahatan dibidang teknologi informasi dapat digolongkan sebagai white colour crime karena pelaku cyber crime adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya…
Kategori: ITE
SUDUT HUKUM | Kejahatan computer dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Kejahatan yang menyangkut data atau informasi computer. Kejahatan yang menyangkut software atau program computer. Pemakaian fasilitas…
Berdasarkan Pasal 1 ayat (17) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE memuat pengertian kontrak elektronik, yaitu “perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik”.…
Mengenai transaksi ini secara umum (lex generalis) diatur dalam KUHPerdata Buku III Tentang Perikatan, khususnya Bab I sampai dengan Bab V dan beberapa pasal yang…
Tindak pidana pengancaman di dalam UU ITE diatur dalam pasal berikut: Pasal 29 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau…
Cyber crime di definisikan sebagai kejahatan komputer. definisi kejahatan komputer sendiri, sampai sekarang para ahli hukum belum sependapat mengenai pengertian atau definisi dari kejahatan komputer.…
SUDUT HUKUM | Bilamana terjadi cracking yang dapat berakibat hilang, berubah atau bocornya data yang berifat rahasia maupun data pribadi, UU ITE memberikan perlindungan hukum…
SUDUT HUKUM | Kejahatan Dunia Maya (Cybercrime) adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Kejahatan Dunia Maya merupakan kejahatan…
SUDUT HUKUM | Pada transaksi jual beli online (e-commerce), para pihak yang terkait didalamnya melakukan hubungan hukum yang dituangkan melalui suatu bentuk perjanjian atau kontrak…
SUDT HUKUM | Perkembangan teknologi membawa banyak perubahan dalam gaya hidup masyarakat saat ini, misalnya yang paling banyak adalah pada gadget dan kecenderungan beraktivitas di…