Pengertian Wakalah Bil Ujrah

Pengertian Wakalah Bil Ujrah

Secara bahasa, kata al-wakalah atau al-wikalah berarti al-tafwidh yaitu penyerahan, pendelegasian dan pemberian mandat. Contoh kalimat “aku serahkan urusanku kepada Allah” mewakili istilah pengertian tersebut.[1]…

Definisi Gadai

Definisi Gadai

Dalam bermuamalah, tentunya seseorang tidak selamanya mampu melaksanakan secara tunai dan lancar sesuai dengan syari’at yang ditentukan. Ada kalanya kita dalam bermuamalah terkendala masalah dana,…

Wali Dalam Perkawinan

Wali Dalam Perkawinan

Wali adalah seseorang yang karena kedudukannya berwenang untuk bertindak terhadap dan atas nama orang lain. Sedangkan wali dalam perkawinan adalah seseorang yang bertindak atas nama…