Karakter Hukum Lingkungan

Adapun karakter hukum lingkungan adalah multi aspek dan multi disipliner yang berorientasi pada pelestarian fungsi dan kemampuan lingkungan hidup dengan pendekatan utuh dan menyeluruh (holistik). Ia juga baru merupakan hukum yang berwawasan lingkungan sebagai ciri utama hukum lingkungan modern.

Bahwa ia terkait dan harus sejalan dengan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat.dalam kontek ini harus dimaknai dan ditambah dimensi hukum, ilmu dan teknologi sehingga bermakna sebagai sistem hubugan dalam penegakan hukum lingkungan mutlak digunakan pendekatan multi aspek dan multi disipliner, baik berkaitan dengan perusakan maupun pencemaran lingkungan hidup (Wahid, 2011 :20).