Reputasi Perusahaan

SUDUT HUKUM | Jatmiko (2011) disebutkan bahwa terdapat beberapa aspek dalam membentuk reputasi perusahaan, antara lain kemampuan finansial, mutu produk dan pelayanan, fokus pada pelanggan, keunggulan dan kepekaan sdm, reliability,inovasi, tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab sosial, dan penegakan good corporate governance (gcg).

Selain dari Jatmiko (2011), Rosidah,(2011) juga menjelaskan faktorfaktor yang dapat digunakan untuk mengukur reputasi sebuah perusahaan. Adapun keenam faktor utama yang digunakan dalam instrumen Spector, sebagai berikut. Dinamis, adapun sebuah perusahaan dikatakan dinamis adalah sebagai berikut: pelopor, menarik perhatian, aktif dan berorientasi pada tujuan.

Kooperatif, adapun ciri-ciri perusahaan yang dapat bekerjasama dengan baik adalah sebagai berikut: ramah, disukai, membuat senang orang lain dan memiliki hubungan baik dengan orang lain.

Bijaksana, ciri-ciri perusahaan yang berorientasi pada bisnis adalah sebagai berikut.: bijak, cerdas, persuasif, terorganisir dengan baik. Berkarakter, sebuah organisasi atau perusahaan yang baik, harus memiliki karakter yang baik pula seperti : etis, reputasi baik dan terhormat. Sukses, ciri yang dimiliki organisasi atau perusahaan sukses adalah kinerja keuangan yangbaik dan percaya diri.

Mampu Menahan Diri, ciri-ciri organisasi atau perusahaan yang mampu menahan diri : ketat, menjaga rahasia dan berhati-hati Trimanah (2012) menyebutkan bahwa Charles J. Fombrun dalam Reputation menggambarkan hubungan antara identitas perusahaan,nama, image dan reputasi. Identitas perusahaan digambarkan sebagai: “the set of value and principles employees and managers associate with company. Identitas perusahaan, disosiali- sasikan atau tidak, itu merupakan sebuah gambaran pemahaman bagaimana karyawan akan bekerja, bagaimana produk akan dibuat, bagaimana stakeholders akan dilayani,dan lain-lain.

Identitas perusahaan diturunkan dari pengalaman perusahaan, merupakan akumulasi prestasi dan cacat yang telah dibuat selama ini reputasi perusahaan merepresentasikan “jaringan” reaksi afektif atau emosional baik itu reaksi baik atau buruk, kuat atau lemah dari konsumen, investor, karyawan dan publik terhadap nama perusahaan Dalam hal ini konsep reputasi (Reputation Concept) bisa didapatkan melalui pengidentifikasian pendapatan non halal dari bank syariah yang dapat membantu untuk mendokrak reputasi perbankan syariah tersebut. Accountability (akuntabilitas) dari pengungkapan dana non halal dari perbankan syariah bisa menjadi pengacu meningkatnya reputasi perbankan syariah.