Sistem Hukum Negara Singapura

SUDUT HUKUM | Sebagai sebuah negara yang merdeka, perkembangan hukum Singapura masih berkaitan erat dengan negara kolonialnya, Inggris. Sistem hukum Singapura memiliki akar hukum sistem Common Law Inggris.

Being a former British colony, the legal system in Singapore is based on the English common law”

Kalimat diatas peneliti terjemahkan secara bebas sebagai berikut:

Menjadi daerah bekas jajahan inggris, sistem hukum Singapura berdasarkan atas sistem hukum common law Inggris”