Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

SUDUT HUKUM | Dalam konteks pembangunan daerah pendapatan perkapita adalah total pendapatan suatu daerah dibagi jumlah penduduk di daerah tersebut untuk tahun yang sama. Angka yang digunakan semestinya adalah total pendapatan regional atau Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dibagi jumlah penduduk. Angka pendapatan per kapita atau PDRB per kapita dapat dinyatakan dalam harga berlaku maupun dalam harga konstan tergantung pada kebutuhan. Dalam penelitian ini menggunakan PDRB perkapita atas dasar harga berlaku karena berguna unutk menggambarkan pertumbuhan perekonomian daerah keseluruhan secara nyata atau riel ekonomi per kapita.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)


Untuk itu, dijelaskan lebih lanjut tentang pengertian dari Pendapatan Domestik Regional Bruto adalah sebagai berikut:

Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sector perekonomian disuatu wilayah. Yang dimaksud dengan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponenkomponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung netto. Jadi, dengan menghitung nilai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sedangkan Struktur Ekonomi, maksudnya gambaran perekonomian yang disajikan menurut sektor.

Dalam mendapatkannya, yaitu nilai tambah dari masing-masing sektor dibandingkan dengan jumlah PDRB dan dinyatakan dalam presentase. Dengan melihat angka presentase setiap sektor tersebut, selain dapat diketahui sumbangan atau kontribusi masing-masing sektor, sekaligus juga dapat dilihat struktur perekonomian daerah yang bersangkutan dan pertumbuhan ekonomi, maksudnya untuk menilai sampai seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu, yang dilihat dari pertumbuhan PDRB atas dasar harga berlaku.

Untuk menghitung nilai seluruh produksi yang dihasilkan suatu perekonomian dalam satu tahun tertentu menurut Sukirno (1994:32) dapat digunakan 3 cara perhitungan. Ketiga cara tersebut adalah:
  • Cara Pengeluaran.

Dengan cara ini pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan pengeluaran keatas barang-barang dan jasa yang diproduksikan dalam negara tersebut. Menurut cara ini pendapatan nasional adalah jumlah nilai pengeluaran rumah tangga konsumsi, rumah tangga produksi dan pengeluaran pemerintah serta pendapatan ekspor dikurangi dengan pengeluaran untuk barang-barang impor.
  • Cara Produksi atau cara produk netto.

Dengan cara ini pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan nilai produksi barang atau jasa yang diwujudkan oleh berbagai sektor (lapangan usaha) dalam perekonomian. Dalam menghitung pendapatan nsaional dengan cara produksi yang dijumlahkan hanyalah nilai produksi tambahan atau value added yang diciptakan.
  • Cara Pendapatan.

Dalam perhitungan ini pendapatan nasional diperoleh dengan cara menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh famtor-faktor produksi yang digunakan untuk mewujudkan pendapatan nasional.

Adapun manfaat perhitungan nilai PDRB adalah untuk mengetahui dan menelaah struktur atau susunan perekonomian serta membandingkan perekonomian dari waktu ke waktu.

PDRB suatu wilayah pada umumnya dihitung dengan menggunakan dua sistem penilaian (Sukirno (1994:33)), yaitu:
  1. Penilaian atas dasar harga berlaku. Dalam sistem penilaian ini maka seluruh barang dan jasa yang dijadikan sebagai dasar perhitungan PDRB dinilai sesuai dengan harga yang berlaku pada periode perhitungan.
  2. Penilaian atas dasar harga konstan. Dalam sistem ini barang dan jasa yang digunakan untuk menghitung PDRB dinilai berdasarkan harga yang berlaku pada periode tertentu yang dijadikan tahun dasar. Perhitungan PDRB atas dasar harga konstan dalam publikasi ini dilakukan dengan menggunakan harga tahun 2000 sebagai tahun dasar.
Hasil perhitungan PDRB dengan dua sistem penilaian tersebut memiliki kegunaan yang berbeda. PDRB atas dasar harga berlaku digunakan untuk melihat ukuran atau skala perekonomian suatu wilayah, dan juga menjadi dasar untuk mengamati struktur perekonomian suatu wilayah.

Sementara PDRB atas dasar harga konstan lebih banyak digunakan untuk mengamati perkembangan tingkat produksi dari seluruh inti ekonomi di suatu wilayah. PDRB atas dasar harga konstan juga merupakan data dasar yang digunakan untuk menghitung laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah.