SUDUT HUKUM | Secara umum, terdapat beberapa prinsip dasar kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, yaitu:
- Asap rokok orang lain mematikan
- Tidak ada batas aman bagi paparan asap rokok orang lain
- Setiap warga negara wajib dilindungi secara hukum dari paparan asap rokok orang lain
- Setiap pekerja berhak atas lingkungan kerja yang bebas dari asap rokok orang lain.
- Hanya lingkungan tanpa asap rokok 100% yang dapat memberi perlindungan penuh bagi masyarakat.
- Pembuatan ruang merokok dengan ventilasi/fitrasi udara tidak efektif.
Related Posts
-
Tujuan Kawasan Tanpa RokokSUDUT HUKUM | Penetapan Kawasan Tanpa Rokok tentunya memiliki tujuan, selain untuk mengurangi jumlah perokok…
-
Objek Kawasan Tanpa RokokSUDUT HUKUM | Dalam pelaksanannya, terdapat beberapa objek sebagai indikator dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan…
-
Objek Kawasan Tanpa RokokSUDUT HUKUM | Dalam pelaksanannya, terdapat beberapa objek sebagai indikator dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan…
-
Manfaat Kawasan Tanpa RokokSUDUT HUKUM | Manfaat Kawasan Tanpa Rokok adalah menciptakan tempat-tempat umum, sarana kesehatan, tempat-tempat kerja,…
-