Macam-macam Bisnis Online

SUDUT HUKUM | Bentuk bisnis online yang sampai saat ini masih berjalan dan mendatangkan keuntungan bagi pengelolanya, diantaranya adalah:

Toko Online

Toko online adalah sebuah toko yang menjual berbagai macam produk melalui internet dengan menggunakan sebuah website. Adapun website interaktif yang menangani permintaan informasi dari konsumen terhadap sebuah produk dan sekaligus menangani pesanannya.

Multi Level Marketing Online

Pada prinsipnya tidak ada yang berbeda antara system MLM Konvensional dan MLM online. Segala hal yang diterapkan atau berlaku pada sistem MLM konvensional juga diberlakukan pada system MLM online. Bedanya antara MLM konvensional dan MLM online adalah cara mencari member dan jangkauan member yang dapat dicapai.

Money Game Online

Bisnis Money Games digambarkan seperti bisnis arisan berantai yang hanya memanfaatkan aliran dana dari member baru yang bergabung. Transaksi yang terjadi hanyalah pemindahan dana dari satu rekening ke rekening yang lain tanpa adanya produk.

Bisnis Web Hosting

Web hosting adalah bisnis menyewakan ruang server untuk menempatkan file website agar dapat diakses kapanpun dan oleh siapapun.

Bisnis web hosting pada umumnya juga menangani jasa untuk klaim nama domain pribadi baik dot com, dot org, dot net, dot biz ataupun yang lainnya. Layanan lain yang disediakan oleh bisnis web hosting adalah web desain sehingga jika ada seseorang yang buta sama sekali dengan internet namun hendak memiliki website maka dengan menghubungi sebuah alamat web hosting dan membayar biaya hosting masalah sudah dapat terselesaikan.

Google Adsense

Google adsense atau AdSense adalah program kerja sama periklanan melalui internet yang diselenggarakan oleh Google. Melalui program periklanan AdSense, pemilik situs web atau blog yang telah mendaftar dan disetujui keanggotaannya diperbolehkan memasang unit iklan yang bentuk dan materinya telah ditentukan oleh Google di halaman web mereka. Pemilik situs web atau blog akan mendapatkan pemasukan berupa pembagian keuntungan dari Google untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs, yang dikenal dengan system pay per click (ppc) atau bayar per klik.

E-Commerce

E-commerce adalah dimana dalam satu website menyediakan atau dapat melakukan transaksi secara online atau juga bisa merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan) .