Definisi New Lex Mercatoria

New Lex Mercatoria atau yang biasa disingkat NLM diartikan sebagai a set of general principles, and customary rules spontaneously referred to or elaborated in the framework of international trade, whithout reference to a particular national system of law .16 NLM, yang lahirnya dilandasi adanya semangat melakukan unifikasi hukum perdagangan internasional, mempunyai beberapa karakteristik, yaitu:

Definisi New Lex Mercatoria

  • NLM atau hukum perdagangan internasional modern bukanlah cabang dari hukum internasional atau jus gentium. Namun demikian NLM ini berlaku dan diterapkan oleh negara dengan berdasarkan semangat toleransi dari negara-negara yang berdaulat secara sukarela,
  • NLM ini bukan kumpulan kaidah-kaidah hukum yang tak beraturan, melainkan ia disusun secara sistematis oleh berbagai lembaga internasional yang kegiatannya bergerak di bidang perdagangan internasional.
  • NLM ini secara praktis sama di seluruh belahan dunia. Kesamaan inilah yang menyebabkan NLM (biasanya terlihat dalam bentuk model law, uniform law, the rules of international organizations, atau konvensi internasional) sering juga dianggap hukum yang mampu menembus sekat ruang dan waktu untuk menjembatani perbedaan ideologi, politik, dan ekonomi dari berbagai negara.
Para pemikir hukum (legal thinker) di Indonesia sudah selayaknya harus mencermati dan mengantisipasi adanya revolusi perdagangan internasional tersebut, karena sekarang ini telah terjadi perubahan paradigma di bidang hukum ekonomi.