Dalam agama Islam,setiap anjuran atau perintah selalu berdasarkan firman Allah atau sabdah Rosul-Nya. Begitu pula dengan ibadah hajimerupakan rukun islam yang kelima, tetapi dengan kebijakannya, Allah mewajibkan ibadah haji bagi yang mampu saja (Mulyono,2013: 19). Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Ali Imron 97:
mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah…. ( Depag RI, Qur’an terjemah, Ali- Imron 3: 97).
Related Posts
-
Rukun HajiRukun haji menurut jumhur ulama (mayoritas ulama), ada enam untuk rukun ibadah haji, diantaranya: Ihram…
-
Dasar Hukum KepailitanBerikut dasar hukum kepailitan secara berurutan, yakni: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, diantaranya Pasal 1139, 1149,…
-
Pengertian HajiKata haji mempunyai beberapa makna, secara arti kata, lafadz haji berasal dari bahasa arab “…
-
Dasar Hukum MKSUDUT HUKUM | Dasar hukum Mahkamah Konstitusi antara lain: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun…
-