Jual Beli Online

Tehnologi internet mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perekonomian dunia. Internet membawa perekonomian dunia memasuki babak baru yang lebih populer dengan istilah digital economics atau perekonomoan digital. Makin banyak kegiatan perekonomian dilakukan melalui media internet. Misalnya, semakin banyak mengandalkan jual beli online (e-commerce) sebagai media transaksi.

E-commerce pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli dengan menggunakan media internet jadi proses pemesanan barang, pembayaran transaksi hingga pengiriman barang dikomunikasikkan melalui internet.

E-commerce juga dapat diartikan sebagai suatu proses berbisnis dengan memakai teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan, konsumen dan masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik dan pertukaran/penjualan barang, servis, dan informasi secara elektronik.

Elektronik commerce atau disingkat dengan E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufactur (manufaktur), services providers dan pedagang perantara (intermediateries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (computer network) yaitu internet. Penggunaan sarana internet merupakan suatu kemajuan teknologi yang dapat dikatakan menunjang secara keseluruhan spektrum kegiatan komersial.

Julian Ding mendefinisikan E-commerce yaitu:

Eelctronic commerce or E-commerce as it also known, is a commercial trnsaction betwee avendor and purchaser or perties in similar contractual relationship for the supply of goods, services or acquisiton of “rights”. This commerrcial trnsactiaon is executed or entered into elektronic medium (or digital medium) where the physical presence of parties is not required, and medium exist in a public netwoark or systrem as opposed to private network (closed system). The public network system must considered on open system (e,g the internet or word wide web). The transaction concluded regardless of nasional baundaries or local requirement”


Dalam pengertian ini e-commers merupakan suatu transaksi komersial yang dilakukan antara penjual dan pembeli atau dengan pihak lain dalam hubungan perjanjian yang sama untuk mengirimkan sejumlah barang, pelayanan atau peralihan hak. Transaksi komersial ini terdapak dalam media elektronik (media digital) yang secara fisik tidak memerlukan pertemuan para pihak yang bertraksaksi, dan keberadaan media ini dalam public networking atas sistem yang berlawanan dengan private network (sistem tertutup).

Istilah E-commerce yang didefenisikan oleh Juolian Ding merupakan suatu transaksi komersial yang dilakukan antara penjual dan pembeli atau dengan pihak lain dalam hubungan perjanjian yang sama untuk mengirimkan sejumlah barang, pelayanan, atau peralihan hak. Transaksi komersial ini terdapat didalam elektronik (media digital) yang secara fisik tidak memerlukan pertemuan para pihak dan keberadaan media ini dalam public network (sistem tertutup). Dan sistem public network ini harus mempertimbangkan sistem terbuka.

Kosiur mengemikakan bahwa e-commerce bukan hanya sebuah mekanisme penelitian barang atau jasa melalui medium internet, teapi lebih pada transformasi bisnis yang mengubah cara-cara perusahaan dalam me lakukan aktivitas usahanya sehari-hari.

Beberapa kalangan akademis sepakat mendefinisikan e-commerce sebgai salah satu cara memperbaiki kinerja dan mekanisme pertukaran barang, jasa, informasi, dan pengetahuan dengan memanfaatkan teknologi berbasis jaringan peralatan digital.

Dari berbagai definisi yang ditawarkan dan dipergunakan oleh berbagai kalangan, terdapat kesamaan dari masing-masimg definisi tersebut. Kesamaan tersebut memperlihatkan bahwa e-commerce memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Terjadinya transaksi anatara dua belah pihak
  • Adannya pertukaran barang, jasa, atau informasi: dan
  • Internet merupakan medium utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.


Dari karakteristik tersebut diatas terlihat jelas bahwa pada dasarnya e-commerce merupakan dampak dari perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi, dan secara signifikan mengubah cara manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya, yang dalam hal ini terkait dengan mekanisme dagang, serta salah satu bentuk jual beli yang pada hampir setiap aktivitas di dalamnya dilakukan secara elektronik dengan menggunakan internet, transaksi-transaksi perdagangan elektronik ini yang secara fisik tidak memerlukan pertemuan para pihak serta penggunaan komputer sebagai sarana penciptaan relasi bisnis sehingga terjadi proses pembelian dan penjualan jasa/pertukaran dan distribusi informasi antara dua pihak di dalam satu perusahaan dengan menggunakan internet.