Agunan adalah Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan.
Setiap orang memiliki sudut pandang yang berbeda, kami memandang dari sudut hukum.
Agunan adalah Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan.