Abolisi adalah Penghapusan tuntutan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.
Related Posts
-
Pengertian AbolisiSudut Hukum | Abolisi Adalah Penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang…
-
Upaya HukumUpaya Hukum adalah Hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa…
-
AccessoirAccessoir adalah Perjanjian tambahan yang berlaku dan absah sesuai perjanjian pokok.
-
AgunanAgunan adalah Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan.
-
HukumSUDUT HUKUM | Menurut E. Utrecht, hukum adalah himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib…