Penyebab Kebakaran Hutan di Indonesia

Tiga faktor yang menyebabkan kebakaran hutan yaitu kesengajaan, kelalaian dan pengaruh alam (Aca Sugandhy.1997:2). Faktor ini dijabarkan kembali atas kejadian-kejadian yang ada di lapangan. Muhamad Muhdar (2001:120) menjabarkan penyebab timbulnya kebakaran hutan di Indonesia dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
  • Pembukaan kawasan hutan dan cara membakar, terbagi dua bagian, yaitu:

  1. Pembukaan kawasan hutan oleh para pengusaha perkebunan (terutama perkebunan kelapa sawit); Dalam hal ini membuka dan membersihkan areal hutan yang telah dikonversi menjadi lahan perkebunan pada skala besar, termasuk diantaranya membakar limbah kayu. Cara ini dianggap lebih mudah karena tidak memakan biaya operasional perusahaan yang cukup banyak.
  2. Perorangan/Masyarakat setempat. Faktor lainnya karena ada persiapan lahan pertanian berskala kecil. Cara ini telah menjadi kebiasaan masyarakat setempat setiap musim kemarau.

  • Faktor di luar pembukaan kawasan hutan dengan cara membakar, terbagi atas dua bagian, yaitu:

  1. Faktor kelalaian manusia; Pada unsur ini biasanya dilakukan manusia pencari kayu bakar, pemburu, ceroboh membuang puntung rokok dan penggunaan api untuk membuat api unggun, serta pencari sarang lebah hutan.
  2. Faktor alam. Penyebab kedua yaitu adanya kondisi alam seperti lahan gambut dan batu bara yang sangat mudah terbakar pada musim kemarau. Fenomena El Nino, siklus ENSO termasuk didalam faktor ini.

Faktor-faktor tersebut ditambahkan pada kondisi yang menjadi deteminan utama terjadinya kebakaran hutan (Sahardjo dalam Dian Sulianti.2003:17-18), antara lain:
  • Suhu udara. Semakin tinggi suhu udara akan menyebabkan semakin besarnya peluang terjadinya kebakaran. Ketika musim kemarau tiba, udara akan semakin panas;
  • Kelembaban udara. Semakin rendah kelembaban udara atau semakin kering udara akan mendorong peluang terjadinya kebakaran kelembaban udara. Ini berbanding terbalik terhadap suhu udara;
  • Curah hujan. Semakin tinggi curah hujan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya kebakaran hutan, bahkan secara teoritis dapat memadamkan kebakaran tersebut;
  • Kecepatan angin. Bila kecepatan angin tinggi akan menambah peluang terjadinya kebakaran karena bertambahnya konsentrasi oksigen;
Antara faktor-faktor ini yang mendominasi adalah pada faktor kesengajaan dan kelalaian akibat manusia. Selain itu dipengaruhi cuaca yang cenderung mendukung sehingga mempermudah pula terjadinya kebakaran hutan. Dari faktor inilah maka menimbulkan pertanggunggjawaban hukum atas timbulnya akibat hukum bagi subjek hukum yang melakukan dengan kesengajaan.