SUDUT HUKUM | Rehabilitasi adalah upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui pendekatan non-medis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin. Rehabilitasi bagi penderita ketergantungan narkotka dilakukan dengan maksud untuk menolong, merawat dan memulihkan korban penyalahgunaan narkotika, sehingga diharapkan para korban dapat kembali ke lingkungan masyarakat.
Related Posts
-
Pengertian Hukum AcaraSudut Hukum | Hukum acara sering juga disebut dengan hukum formal. Hukum acara adalah ketentuan…
-
Pengertian Politik HukumSudut Hukum | Politik hukum adalah pernyataan kehendak dari Pemerintah negara mengenai hukum yang berlaku…
-
Pengertian Politik HukumSUDUT HUKUM | Politik hukum adalah pernyataan kehendak dari Pemerintah negara mengenai hukum yang berlaku…
-
Pengertian Efektifitas HukumSUDUT HUKUM | Menurut Hans Kelsen, jika berbicara tentang efektifitas hukum, dibicarakan pula tentang validitas…
-