SUDUT HUKUM | Badan pengadilan militer adalah pengadilan yang dibentuk untuk mengadili dalam tingkat pertama segala perkara pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota angkatan bersenjata.
Pengadilan Militer terdiri dari:
- Pengadilan Militer Luar Biasa
Yaitu badan pengadilan yang ditugasi memeriksa dan memutuskan perkara pidana dalam tingkat pertama dan terakhir mengenai perkara khusus yang ditentukan oleh kepala negara.
- Pengadilan Militer Tinggi
Yaitu badan pengadilan khusus yang memeriksa dan memutuskan perkara pidana dalam tingkat banding perkara pidana dalam lingkungan angkatan bersenjata.
(Baca juga: Sejarah Peradilan Militer Di Indonesia)