Politik Internasional

SUDUT HUKUM | Politik internasional merupakan salah satu kajian pokok dalam Hubungan Internasional. Politik internasional memiliki perbedaan dengan Hubungan Internasional dalam ruang lingkupnya. Hubungan Internasional meliputi seluruh bentuk interaksi antar negara, termasuk organisasi non-negara. Sedangkan politik internasional terbatas hanya pada hal-hal yang berfokus pada kekuasaan yang melibatkan negara-negara berdaulat.

K.J. Holsti dalam buku Pengantar Ilmu Hubungan Internasional karya DR. Anak Agung Banyu Perwita & DR. Yanyan Mochamad Yani menyatakan bahwa:

Politik internasional merupakan studi terhadap pola tindakan negara terhadap lingkungan eksternal sebagai reaksi atas respon negara lain. Selain mencakup unsur power, kepentingan dan tindakan, politik internasional juga mencakup perhatian terhadap sistem internasional dan perilaku para pembuat keputusan dalam situasi politik. Jadi politik internasional menggambarkan hubungan dua arah, menggambarkan reaksi dan respon bukan aksi” (Perwita & Yani, 2005: 40).

Secara umum, objek dalam politik internasional juga merupakan objek dari politik luar negeri. Suatu analisis mengenai tindakan terhadap lingkungan eksternal serta berbagai kondisi domestik yang menopang formulasi tindakan merupakan kajian politik luar negeri dan akan menjadi kajian politik internasional apabila tindakan tersebut dipandang sebagai salah satu pola tindakan suatu negara serta reaksi atau respon oleh negara lain. Dalam interaksi antar negara terdapat hubungan pengaruh dan respon. Pengaruh dapat langsung ditujukan pada sasaran tetapi dapat juga merupakan limpahan dari suatu tindakan tertentu. Kemudian, dalam interaksi antarnegara, interaksi dilakukan didasarkan pada kepentingan nasional masing-masing negara. Menurut DR. Anak Agung Banyu Perwita & DR. Yanyan Mochamad Yani dalam bukunya Pengantar Ilmu Hubungan Internasional bahwa kepentingan nasional adalah tujuan utama dan merupakan awal sekaligus akhir perjuangan suatu bangsa (Perwita & Yani, 2005: 41).

Politik Internasional



Dalam politik internasional proses interaksi berlangsung dalam suatu wadah atau lingkungan, atau suatu proses interaksi, interrelasi serta saling mempengaruhi (interplay) antara aktor dengan lingkungannya atau sebaliknya. Istilah politik internasional pada dasarnya merupakan istilah tradisional yang sangat menekankan interaksi para aktor negara. Namun, pola-pola interaksi politik dalam hubungan internasional kini sudah melibatkan interaksi antar aktor negara dengan aktor non-negara.

Terdapat keterkaitan antara Hubungan Internasional dengan politik internasional. Pada Hubungan Internasional orang dapat menyaksikan adanya berbagai macam bentuk interkasi antar negara dalam masyarakat internasional, sedangkan politik internasional bertalian dengan masalah interaksi karena adanya tindakan suatu negara serta reaksi atau respon dari negara lain (Soeprapto, 1997: 27).