Masuknya Islam di Bukhara

Sudut Hukum | Sebelum Islam datang, penduduk Bukhara adalah orang-orang paganis yang menyembah sebuah berhala yang bernama Makh. Mereka beribadah dan memberi persembahan kepada berhala tersebut setahun sekali. Periwayat sejarah sepakat bahwa orang Islam pertama yang melintasi pegunungan di Bukhara adalah Ubaidullah bin Ziyad. Ia merupakan gubernur Daulah Umayyah untuk wilayah Khurasan di masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan.

Saat memimpin Khurasan, usia Ubaidullah bin Ziyad masih sangat belia. Baru 25 tahun. Penunjukkannya sebagai gubernur bukanlah sesuatu yang gegabah. Di usianya yang ke-24 tahun saja, Ubaidullah telah mampu mencapai Sungai Jeyhun. Dan saat itu Bukhara dipimpin oleh seorang janda yang mereka agungkan dengan panggilan Khatun (Arab: خاتون). Ini adalah sebutan dalam Bahasa Turk yang berarti sayyidah dalam Bahasa Arab.

Masuknya Islam di Bukhara


Kemudian terjadi pertempuran antara Khatun berhadapan dengan kaum muslimin. Karena kalah, Khatun meminta perjanjian damai dan jaminan keamanan. Ubaidullah bin Ziyad mengabulkan permintaannya dan menerima 1juta dirham dari perjanjian damai tersebut. Kemudian Ubaidullah kembali ke Bashrah.

Setelah itu, Muawiyah mengangkat Said bin Utsman bin Affan sebagai wali daerah Khurasan. Ia memasuki wilayah Samarkand. Dan kemudian Khatun menolongnya menghadapi penduduk Bukhara (Mu’jam al-Buldan oleh Yaqut al-Hamawi: Dar ash-Shadr Cet.II. Hal. 354-355).[]