Sudut Hukum | Suami adalah salah seorang pelaku dalam pernikahan yang berjenis kelamin pria yang berikrar, berucap janji untuk memperistri wanitanya. Sedangkan istri adalah salah seorang pelaku pernikahan yang berjenis kelamin wanita.
Setiap orang memiliki sudut pandang yang berbeda, kami memandang dari sudut hukum.