Kodifikasi Mushaf Oleh Usman

Sudut Hukum | Salah satu trobosan yang dilakukan oleh Usman adalah mempersatukan umat Islam dengan cara mengkodifikasikan mashaf Al-quran. yaitu dengan menggunakan satu ejaan diantara tujuh ejaan yang diajarkan oleh nabi.


Hal ini karena dikhawatirkan umat Islam akan berselisih paham mengenai ejaan Al-quran. sehingga mereka (para shahabat) memandang perlu mempersatuka mereka dengan satu ejaan saja dengan berlandaskan kemaslahatan.


Trobosan ini diibaratkan seperti orang banyak yang menjumpai banyak jalan menuju satu rumah, yang karenanya mereka berjalan secara berpencar-pencar dan terpisah-pisah. Kemudia ketua rombongan memandang perlu menyatukan mereka dengan berjalan pada satu jalan saja untuk mencapai rumah yang mereka tuju, dan sekiranya ada larangan-larangan melewati jalan lain, larangan itu hanya semata-mata untuk kepentingan kemaslahatan saja.